Prokes Ketat, Khutbah Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya Maksimal 10 Menit

Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2021, 08:27 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2021, 08:27 WIB
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya memiliki banyak keistimewaan, termasuk pada teknologi yang digunakannya. Foto: Muhamad Husni/ Liputan6.com

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS) Helmy M. Noor  menyatakan, khutbah salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, akan berlangsung singkat dan dibatasi maksimal 10 menit.

"Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter," ujar Helmy di Surabaya, Selasa (11/5/2021), seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pembatasan waktu khutbah di Masjid Al Akbar sebagai bentuk pengetatan terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah.

Helmi menjelaskan pengetatan protokol kesehatan juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.

Pihaknya telah memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pascamendaftar.

"Kartu harus dipakai sejak dari tempat parkir untuk memudahkan petugas. Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar," ucap dia.

Selain itu, panitia juga memberlakukan aturan, seperti wajib bermasker, wajib mencuci tangan, jaga jarak antarshaf, dan tak berkerumun.

"Bahkan, untuk teknisnya, jamaah wanita masuk area masjid melalui pintu utara, sedangkan jamaah pria masuk melalui pintu selatan. Tapi, jamaah wanita dan pria bisa juga lewat pintu timur," kata Helmi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dihadiri Gubernur dan Wakilnya

Pihaknya mengimbau jamaah yang sedang sakit tidak memaksakan diri datang ke Masjid Al Akbar dan akan dilakukan skrining suhu tubuh sebelum masuk area masjid.

Pada waktu shalat id, imam memilih serta membacakan surat-surat pendek, serta dilarang berjabat tangan usai sahlat.

Shalat id akan dimulai pukul 06.00 WIB dipimpin KH Abdul Hamid Abdullah (selaku imam besar Masjid Al Akbar), sedangkan khotbah oleh Prof Dr KH Imam Mawardi (Guru Besar UINSA Surabaya).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak beserta Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono dijadwalkan mengikuti Shalat Idul Fitri di Masjid Al Akbar. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya