Catat, Hingga 24 Mei Masuk Surabaya Wajib Tes Covid-19

Dia memastikan bagi setiap orang atau pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat nonreaktif COVID-19, juga telah disediakan tes usap antigen di 13 titik pemeriksaan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2021, 09:54 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2021, 09:12 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Pemkot Surabaya menyasar lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Surabaya, Jawa Timur untuk gelar tes COVID-19. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menegaskan, setiap orang yang masuk Surabaya wajib menunjukkan surat nonreaktif COVID-19 selama masa pengetatan arus balik pasca Idul Fitri mulai Selasa (18/5/2021) hingga 24 Mei mendatang.

"Sama dengan penyekatan larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei lalu. Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya dikutip dari Antara.

Ribuan personel tersebut disebar di 13 titik pemeriksaan, yaitu Terminal Benowo, Osowilangun, Exit Tol Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rungkut Sier, Eks Pasar Karang Pilang, Pintu Keluar Tol Gunungsari - Malang, Pintu Keluar Tol Gunungsari - Gresik, Perbatasan Driyorejo - Lakarsantri, Bundaran Waru, Pintu Keluar Tol Simo, Pintu Keluar Tol Satelit, Rungkut Menanggal dan Merr Gunung Anyar.

"Ke-13 titik pemeriksaan ini sama dengan yang kami jaga saat masa penyekatan larang mudik. Jadi, masih terus kami fungsikan di masa pengetatan arus balik hingga tanggal 24 Mei mendatang," ucapnya.

Dia memastikan bagi setiap orang atau pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat nonreaktif COVID-19, juga telah disediakan tes usap antigen di 13 titik pemeriksaan tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tes Random

Pada masa penyekatan larangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei lalu, dilakukan tes usap antigen secara random terhadap sebanyak 3.873 orang. "Hasilnya nonreaktif semua," katanya.

Selain itu,  sepanjang masa penyekatan larangan mudik lalu, petugas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 18.985 kendaraan roda dua maupun empat.

"Di antaranya sebanyak 2.622 kendaraan diputar balik. Didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 1.421 unit, mobil 1.115 unit, kendaraan barang 75 unit, kendaraan khusus 8 unit, dan bus 3 unit," ujar Kombes Polisi Isir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya