Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga melapor ke aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa) jika menemukan kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya.
"Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa," kata Eri di Kelurahan Pegirian, Surabaya, Kamis (27/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
e-Laksa yang baru saja diluncurkan merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Advertisement
"Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," ujarnya.
Bagi Eri, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, maka setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi.
Selain itu, jika ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu akan dikoneksikan dengan aplikasi yang ada di Pemkot Surabaya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelayanan Publik Meningkat
Eri Cahyadi juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Ia berharap aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
"Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain," ujarnya.
Ia berharap, aplikasi e-Laksa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan.
"Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," katanya.
Advertisement