Disdik Jatim Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka untuk SMA dan SMK

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 15:00 WIB
Simulasi Sekolah Tatap Muka
Secara teknis, pihak sekolah sudah siapkan tempat cuci tangan, suhu tubuh, ruang kelas dan lainnya

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperbolehkan sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat di bawah naungan pemerintah provinsi yang berada di zona hijau (tak berisiko) atau kuning (risiko rendah) melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Namun, yang harus diperhatikan kebijakan itu mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi, usai mengikuti rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu, 23 Juni 2021.

Rakor tersebut dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan diikuti dinas pendidikan, dinas kesehatan, PGRI Jatim serta musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA/SMK negeri maupun swasta, dilansir dari Antara.

Pembelajaran tatap muka secara terbatas, kata dia, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti kehadiran siswa 25 persen berdasarkan kapasitas kelas di wilayah zona kuning dan 50 persen siswa untuk zona hijau.

Kemudian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan per hari maksimal dua, jam dengan rincian satu jam pelajaran berdurasi 30 menit sehingga dalam sehari diperbolehkan hanya empat jam pelajaran.

Selain itu, para siswa juga hanya diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka maksimal dua kali per pekan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Rekomendasi Satgas Covid-19

Simulasi Belajar Tatap Muka di Medan Berjalan Lancar, Bobby Nasution Diapresiasi
(Foto:Dok.Pemko Medan)

Selain itu, kata Wahid Wahyudi, kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan juga harus memiliki rekomendasi ketua gugus tugas COVID-19, yaitu kabupaten/kota, dan siswa harus mendapat persetujuan dari orang tua.

Sementara untuk wilayah kecamatan dengan zona merah (risiko tinggi) dan oranye (risiko sedang), maka pembelajaran tetap dilaksanakan dengan jarak jauh atau dilakukan secara daring.

Sementara itu, sebagai bentuk persiapan pembelajaran tatap muka, maka sepekan ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua sekolah di Jatim, termasuk mengakomodasi pendapat orang tua siswa terhadap pelaksanaannya.

"Termasuk vaksinasi bagi tenaga pendidik yang targetnya Juni 2021, semua harus sudah menjalani dua kali dosis suntikan. Kami terus berkoordinasi dengan bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan maupun kepala sekolah se-Jatim," katanya.

Di tempat sama, Ketua PGRI Jatim Teguh Sumarno siap mengawal pelaksanaan setiap keputusan gubernur dan akan menyampaikannya kepada seluruh sekolah di Jatim.

"Kami akan sampaikan ketentuan pembelajaran tatap muka ini kepada sekolah dan para tenaga pendidik, untuk memastikan kenyamanan belajar sekaligus keamanannya bagi anak, guru maupun wali murid," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya