Liputan6.com, Malang - Camat Pujon A Taufiq Juniarto dinonaktifkan sementara karena kasus keramaian di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. Terlebih peristiwa tersebut heboh di dunia Maya, karena dilakukan masih Pandemi Covid-19.
"Hingga nanti tergantung dari tim penilaian kinerja," ujar Bupati Malang Sanusi dikutip dari TimesIndonesia, Senin (16/8/2021).
Sanusi menyampaikan alasan penonaktifan tersebut. "Pelanggaran PPKM itu harus ada sanksinya," tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Advertisement
Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti menjelaskan penonaktifan Camat Pujon dari jabatannya untuk sementara waktu tersebut.
"Dia tidak dicopot jabatannya, hanya dinonaktifkan untuk kegiatan sehari-hari di sana," kata mantan Kepala BLH Kabupaten Malang ini.
Karena tidak dicopot kata dia, maka posisi Camat Pujon hanya diisi pelaksana harian.
"ini bedanya antara Plh dan Plt. Plh itu camatnya ada mungkin berhalangan. Sedangkan Plt itu posisi Camatnya kosong," tuturnya.
Menurutnya, saat ini tim penilaian sedangkan melakukan pemeriksaan serta evaluasi terkait penonaktifan jabatan Camat, terkait kerumunan di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kades Diperiksa Polisi
"Saat itu, yang bersangkutan ini memilih mengikuti kegiatan bersama Forkopimda. Padahal tahu ada kerumunan di Pujon yang saat itu diserahkan ke Sekcamnya," ungkapnya.
Harusnya yang bersangkutan kata dia, memiliki prioritas. "Saat kegiatan di keramaian Desa Ngabab itu tidak ada Babinsa maupun Bhabinkamtibmasnya," tuturnya.
Dia menyebutkan, hanya Camat Pujon di Kabupaten Malang yang dinonaktifkan. Sedangkan Kades Ngabab sebagai penyelenggara keramaian diusut Polres Batu.
Advertisement