Polisi Amankan Pemuda Tuban yang Jual Kaos Mural 'Jokowi 404: Not Found'

Satreskrim Polres Tuban mengamankan Kiswan (30), seorang pemuda Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 19 Agu 2021, 08:11 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 08:11 WIB
Pemilik akun (tengah) ketika minta maaf di dampingi Kades Karangagung (kanan) di ruangan Satreskrim Polres Tuban. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Pemilik akun (tengah) ketika minta maaf di dampingi Kades Karangagung (kanan) di ruangan Satreskrim Polres Tuban. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban mengamankan Kiswan (30), seorang pemuda Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia diamankan karena menawarkan kaos dengan gambar mural 'Jokowi 404: Not Found' di medsos.

Tawaran kaos itu di posting lewat cuitan akun Twitter @OmBrewoks3. Dimana, para pemesan diperbolehkan untuk memilih sesuai warna kesukaan pembeli.

'Karena ada yg mention sy, maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosya ? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih.' dalam cuitan Twitter.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pemilik akun untuk di bawa ke Mapolres Tuban. Selanjutnya, pemilik akun minta maaf secara terbuka sambil didampingi Aji Agus Wiyoto, Kades Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban.

“Sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” ungkap Aji panggilan akrab Kades Karangagung, Rabu (18/8/2021).

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Aji menjelaskan saat itu pemilik akun mendapat pesanan kaos dari salah satu pembeli. Kemudian, contoh desain kaos berwarna hitam gambar 'Jokowi 404: Not Found’ di upload di media sosial dan menjadi viral.

“Dia profesinya desain dan jual kaos. Pengakuan dari yang bersangkutan saat itu katanya ada orang yang pesan (kaos gambar 'Jokowi 404: Not Found’, red),” ungkap Kades Karangagung.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dibolehkan Pulang

Setelah itu, pemilik akun di bawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan, Selasa, (17/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. Di sana, pemuda tersebut juga minta maaf secara terbuka atas perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

“Diperbolehkan pulang setelah dia minta maaf dan membuat surat pernyataan,” tegas Kades Karangagung.

Selain minta maaf, pemilik akun tersebut akhirnya menghapuskan semua postingannya. Serta video minta maafnya di posting di sejumlah media sosial.

“Saya menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut dan sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kutipan bunyi minta maaf yang dibuat Kiswan melalui video.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Tuban belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Termasuk, Kasat Reskrim Polres AKP M Adhi Makayasa juga belum bisa dihubungi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya