Liputan6.com, Kediri - Paguyuban Masyarakat Sejahtera Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, menolak penambangan pasir di area lahan pertanian aliran Sungai Konto. Penambangan dikhawatirkan merusak pertanian.
"Kami petani pemanfaat lahan aliran Sungai Konto menolak segala bentuk penambangan Sungai Konto, karena masyarakat akan kehilangan sumber utama perekonomiannya," kata Nasikin, salah seorang warga, di Kediri, Rabu (3/11/2021), dikutip dari Antara.
Pihaknya menyayangkan adanya izin usaha penambangan dan meminta kepada pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera mencabut izin usaha penambangan di lahan pertanian Sungai Konto, karena berpotensi merusak irigasi pertanian dan lingkungan.
Advertisement
Warga berseteru dengan pihak perusahaan penambangan yang berdalih punya ijin usaha penambangan (IUP). Padahal sudah ada surat pemberhentian sementara dari DPMPT Provinsi Jawa Timur 050/50/116.6/2018 karena terjadi konflik dan penolakan.
"Kalau sampai ditambang semuanya akan hancur. Terus bagaimana nasib ekonomi petani yang jumlahnya 600 KK. Tentunya ada ribuan jiwa yang menggantungkan hidupnya di lahan tersebut," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diikuti Sejumlah Tokoh
Pihaknya berharap pemerintah tegas tidak memberikan izin penggalian pasir, karena bisa merusak lingkungan.
"Kami medesak sikap Bupati Kediri, Gubernur Jawa Timur, pihak - pihak terkait bahkan Presiden RI harus tegas dan menjamin kesejahteraan petani sesuai dengan ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 Tentang pembaharuan Agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam," kata dia.
Selain deklarasi pernyataan sikap, warga juga menggelar doa bersama yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Nahdlatul ulama, para kiai dan Asparagus Kediri untuk bermunajat agar hajad warga tercapai.
Advertisement