Kolong Jembatan Suramadu Dipantau Saat Valentine, Ada Apa?

Satpol PP Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pengawasan perayaan Hari Valentine.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Feb 2022, 11:01 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi cinta, Hari Valentine
Ilustrasi cinta, Hari Valentine. (Photo by RODNAE Productions from Pexels)

Liputan6.com, Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pengawasan perayaan Hari Valentine. Pihaknya meminta camat di Surabaya melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

"Poin pertama berbunyi, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap Hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Senin (14/2/2022).

Pada poin kedua, Camat diminta melakukan pengawasan terhadap minimarket atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi.

“Selanjutnya, poin ketiga, camat diminta untuk razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan,” jelas dia.

Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

“Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, disini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kita tetap memperkuat pengawasan,” ungkap Nono sapaan lekatnya.

Ia menerangkan bahwa pengetatan pengawasan ini, biasa dilakukan pada akhir pekan. Terutama saat pandemi Covid-19, yakni melakukan sosialisasi secara persuasif terkait penerapan prokes.

“Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap mendekati valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kami juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter,” ungkap dia.

20 Personel

Jembatan Suramadu
brilio/frs

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.

“Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut,” jelas dia.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

“Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya