Liputan6.com, Banyuwangi Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno menyatakan, pihaknya mendapat pengaduan 999 kasus sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, permasalahan terbanyak adalah kasus gagal berangkat sebanyak 254 kasus.
“Urutan kedua terkait pengaduan kasus gaji tidak dibayar yang mencapai 180 kasus. Ketiga terbanyak kasus perdagangan orang yang mencapai 159 kasus,”ujar Hariyanto saat menghadiri puncak hari ulang tahun SBMI di Banyuwangi Jumat (25/2/2022).
Advertisement
Peningkatan jumlah kasus yang dialami oleh BMI laki-laki bersumber dari persoalan para pelaut awak kapal atau yang biasa disebut Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya adalah laki-laki.
Kata Hariyanto, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa buruh migran Indonesia masih jauh dari keadilan hukum, keadilan sosial dan Kesehatan. Terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Jadi Bahan Acuan
Catatan akhir tahun 2021 SBMI ini bisa menjadi acuan untuk membangun strategi desain peningkatan, perlindungan buruh migran melalui berbagai mekanisme. Selain itu untuk memperkuat gerakan buruh migran dari hulu dan hilir dengan memakai mekanisme saling berbagi lintas sektor.
“Data-data yang lebih merdokumentasi di catatan akhir tahun ini juga bisa menjadi rujukan perubahan regulasi yang lebih melindungi kelompok rentan atau yang direntankan, termasuk percepatan penerbitan PP tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan,"pungkasnya.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)