Liputan6.com, Tuban - Sukimin (62), petani warga Desa Kembangbilo Tuban, meninggal dunia akibat dianiaya tetangganya, Warsidi (48) dengan menggunakan sabit.
Polisi mengamankan pelaku. Hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan tim menyimpulkan, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga
“Ya betul, pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, ditulis Senin (18/7/2022).
Advertisement
Kasus berdarah tersebut bermula ketika pelaku mendatangi sejumlah rumah warga dengan membawa sabit, Selasa siang (12/7/2022). Pelaku mendatangi rumah korban yang dalam kondisi sakit tertidur di ruang tamu.
“Mengetahui tersangka berada di depan rumah, saksi menutup pintu rumah dan korban sedang sakit tidur berada di ruang tamu,” terangnya.
Namun, tersangka langsung mendobrak pintu rumah korban dan masuk ke dalam ruang tamu. Dia merasa tersinggung karena pintu rumah ditutup.
"Kemudian tersangka membacok sabit yang di pegang kearah korban berulang kali setelah itu menginjak korban,” tambahnya.
Pelaku Sempat Lari
Puas melalukan penganiayaan, tersangka langsung kabur karena aksinya diketahuinya masyarakat dan kemudian ditangkap.
“Tersangka sempat lari karena banyak warga yang melihat dan masuk ke rumah yang tidak jauh dari rumah korban,” terangnya.
Korban mengalami luka bacok pada sebelah lengan kanan dan kiri. Serta luka lebam dan patah tulang rusuk sebelah kanan dan kiri. “Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Advertisement