Liputan6.com, Jember - Aparat Kepolisian mulai melakukan penyelidikan terjadinya pembakaran rumah dan kendaraan di Dusun Dampik dan Patungrejo Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabuapaten Jember, Jawa Timur.
Sejak hari Jumat (5/8/2022) kemarian, poisi telah mengamankan barang bukti untuk mengusut kasus kerusuhan yang menyebabkan 7 rumah rusak tersebut.
Pengambilan barang bukti diawali dari rumah Salam warga Dusun Petungrejo Baban Timur. Rumah Salam ini dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal hingga dua kali.
Advertisement
Tidak hanya hunian beberapa harta bendanya juga hangus terbakar. Dari rumah ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dinataranya mesin gengset, motor, televisi serta gagang kursi yang sudah gosong.
“Nantinya barang bukti yang dibakar masa ini kami amankan sebagai barang bukti, Untuk barang bukti lainya nanti juga akan kami ambil di tempat lain,” ujar Kapolsek Silo AKP Suhartono di Jember, Sabtu (6/8/2022).
Sejak terjadinya pengerusakan dan pembakaran barang bukti memang belum diamankan.Agar barang bukti itu tidak sampai hilang. Polisi lantas mengumpulkannya untuk dibawa ke kantor Polsek Silo.
Karena tempat kejadinya ada di sejumlah lokasi, penyidik juga mengambil barang bukti tersebut dari beberapa titik.
“Barang bukti yang diamankan di beberapa titik, lokasi. Selain faktor lokasi, jumlah kendaraan yang terbakar juga menjadi tantangan tersendiri karena korban pembakaran memiliki lebih dari satu kendaraan,” tambah Kapolsek Silo.
“Bahkan ada yang sampai punya Sembilan. Samsuri misalnya dia mempunyai delapan motor dan sebuah mobil Suzuki Katana. Semaunya ludes dilalap api yang memang cukup jauh,” pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.