Cabuli Pacar di Bawah Umur, Nelayan di Tuban Dilaporkan Polisi

Rayuan manis dari sang kekasih itu membuat korban terbuai dan tidak berdaya karena sudah menjalin asmara. Hingga akhirnya, keperawatan gadis dibawah umur itu berhasil 'dijebol' pelaku dengan janji manisnya.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 17 Nov 2022, 16:02 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2022, 16:02 WIB
Pencabulan Anak Bawah Umur
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Tuban - Pria berinisial RAS (19), asal Palang Tuban diamankan polisi karena mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur, IF (15), dengan modus rayuan gombal akan dinikahi jika hamil.

“Pelaku telah diamankan. Hubungan pelaku dengan anak korban ini merupakan sepasang kekasih,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Rabu (16/11/2022).

Kasus tersebut bermula ketika keduanya telah menjalin asmara sejak awal tahun. Korban sering dirayu pelaku untuk hubungan layaknya pasangan suami istri dengan menjanjikan akan dinikahi jika hamil.

“Modusnya, pelaku menjanjikan anak korban akan dinikahi jika hamil,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Rayuan manis dari sang kekasih itu membuat korban terbuai dan tidak berdaya karena sudah menjalin asmara. Hingga akhirnya, keperawatan gadis dibawah umur itu berhasil 'dijebol' pelaku dengan janji manisnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sering mengancam korban akan menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya jika menolak untuk diajak hubungan badan. Kondisi itu membuat korban tak berdaya dan hanya pasrah disetubuhi pelaku sebanyak 8 kali di beberapa lokasi berbeda.

“Dilakukan di kos-kosan dan di rumah pelaku. Pengakuannya sudah sebanyak 8 kali,” tambah mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Seiring berjalannya waktu, hubungan asmara mereka mulai retak dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.

“Orang tua korban tidak terima dan dilaporkan,” terang AKP Gananta panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pelaku Nelayan

Menurutnya, mendapat laporan anggota langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk korban. Lalu anggota berhasil menangkap pelaku ketika tengah berada di rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan ketika berada di rumahnya. Dimana, pelaku ini seorang nelayan,” ungkap AKP Gananta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini kondisi psikologis korban masih terganggu dan malu bertemu dengan temannya. Termasuk, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan korban tidak hamil.

“Hasil pemeriksaan tim medis, anak korban yang berstatus masih pelajar ini tidak hamil,” pungkasnya.

Infografis Manfaat KTT G20 Bali Bagi Masyarakat Indonesia
Infografis Manfaat KTT G20 Bali Bagi Masyarakat Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya