MTI Respons Pernyataan Menhub soal Tarif Kapal Fery

Menurut BHS, dampak kenaikan tarif ferry terhadap kenaikan inflasi atau harga barang menjadi jauh lebih kecil secara total kendaraan yang ada di Indonesia.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jan 2023, 23:59 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2023, 23:59 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, ASDP Ketapang Banyuwangi Stop Penjualan Tiket Penumpang
Sementara untuk kendaraan logistik masih diperbolehkan menyeberang ke Bali.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bambang Haryo Soekartono merespons pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tentang kenaikan tarif angkutan kapal Ferry. Menhub menyebut kenaikan sebesar 20 persen tarif kapal Fery akan membebani masyarakat.

“Apa yang di lontarkan Menhub itu sama sekali tidak mendasar,” ujar pria yang akrab disapa BHS, ditulis Sabtu (7/1/2023).

BHS mencontoh perhitungan secara ekonomis misalnya, unit truk pengangkut beras 30 ton di lintas Merak-Bakauheni, tarifnya saat ini adalah Rp. 974.278, jika tarifnya naik 20 persen maka akan mengalami kenaikan sebesar Rp.194.855.

"Sehingga per kg beras akan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 6,4 saja atau jika harga beras adalah Rp 10.000/ kg maka kenaikannya hanya sebesar 0,064 persen saja," ucapnya.

Bahkan, lanjut BHS, jika tarif angkutan penyeberangan dinaikkan sesuai dengan kekurangan perhitungan yang seharusnya yaitu 35,4 persen, maka dampaknya hanya 0,11 persen atau Rp 11,4 / kg beras.

“Harusnya Menhub paham jumlah transportasi publik dan logistik yang menggunakan ferry jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak menggunakan angkutan ferry," ujarnya.

BHS melanjutkan, seperti misal lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan yang terpadat, dalam satu hari sekitar menyeberangkan lima ribu kendaraan truk, sedangkan jumlah truk yang ada di Indonesia sekitar 6,5 juta unit.

"Jadi yang menggunakan angkutan penyeberangan tidak lebih dari 0.07 persen,” ucap mantan angota DPR/RI Komisi V Periode 2014-2019 ini .

Menurut BHS, dampak kenaikan tarif ferry terhadap kenaikan inflasi atau harga barang menjadi jauh lebih kecil secara total kendaraan yang ada di Indonesia.

Jadi Bumerang

BHS mengungkapkan, statemen Menhub soal membebani masyarakat itu justru akan menjadi bumerang bagi keselamatan transportasi penyeberangan.

“Karena bagaimana pengusaha ferry akan bisa menjamin keselamatan dan pelayanan minim, apabila tarif jauh dibawah perhitungan break event point yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

"Jangan sampai Menhub, demi untuk politisasi, mengorbankan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi penyeberangan,” imbuh BHS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya