Polisi Cari Saksi Tambahan Usut Kekerasan Petugas Rumah Aman Surabaya terhadap Anak di Bawah Umur

Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus dugaan kekerasan oleh oknum petugas di shelter atau Rumah Aman Surabaya yang dikelola pemerintah kota setempat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Mar 2023, 14:06 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 14:06 WIB
Foto ilustrasi kekerasan
Foto ilustrasi kekerasan

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus dugaan kekerasan oleh oknum petugas di shelter atau Rumah Aman Surabaya yang dikelola pemerintah kota setempat.

"Masih proses penyelidikan. Iya (pengumpulan bukti lain), mohon waktu," kata Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Minggu (5/3/2023).

Polisi sudah memperoleh keterangan dari saksi pelapor terkait dugaan kejadian tersebut. Namun, pihak kepolisian bakal kembali mencari saksi lain untuk mengumpulkan fakta tambahan terkait dugaan kekerasan yang menimpa seorang anak berusia 17 tahun tersebut.

"Saksi pelapor korban (mendapatkan keterangan). Kami mencari saksi lainnya dan memeriksakan korban ke psikolog, menunggu hasil visum. (Korban) dalam kondisi baik," ujarnya, dikuti dari Antara.

Tri Wulandari menyebut terdapat tiga oknum petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan pada korban.

Status oknum tersebut bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata dia, melainkan pegawai kontrak atau tenaga alih daya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak tinggal diam mendengar adanya dugaan kekerasan di shelter yang dikelola oleh UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) setempat.

Dia ingin oknum petugas tersebut mendapatkan ganjar setimpal, jika dugaan itu terbukti.

"Baik itu kekerasan, atau pungutan liar, dan lain sebagainya ayo kami buktikan, tetapi jangan dengan dugaan atau fitnah. Kalau ada bukti ayo berikan sanksi yang berat. Tetapi, kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk sehingga suasana Surabaya tidak kondusif," kata Eri.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Petugas

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser menyebut terdapat tiga orang oknum petugas yang diduga melakukan tindakan kekerasan pada korban.

Lebih lanjut, korban memang tengah dititipkan oleh Polsek Karangpilang, lantaran diduga tengah tersangkut persoalan hukum.

"Diduga korban terlibat konflik hukum sehingga dititipkan oleh polsek di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter tersebut terhadap korban," ujarnya.

Fikser menambahkan apabila dugaan kekerasan itu terbukti, ketiga oknum itu bakal diganjar sanksi pemecatan oleh Pemkot Surabaya.

"Sudah diperiksa, sanksinya pemecatan," kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu.

Diketahui, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melayangkan laporan ke kepolisian setempat terkait dugaan kekerasan yang terjadi di shelter milik pemkot. Laporan itu dibuat pada 1 Maret 2023 dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

 

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya