Liputan6.com, Situbondo - Petugas gabungan menjaring tiga pekerja seks komersial (PSK) dan muncikarinya saat razia di bekas lokalisasi dan warung remang-remang di Situbondo.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Situbondo Sopa Efendi, tiga PSK dan seorang yang diduga sebagai muciari terjaring Razia saat masih mangkal di warung remang- remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
“Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas sama. jika terjaring razia lagi sanksi yang lebih berat menanti,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Advertisement
Berdasarkan hasil pendataan petugas, tiga PSK dan seorang mucikari yang terjaring Razia petugas gabungan pada bulan – bulan puasa Ramadhan yakni, inisial M (40), SS (36) asal Desa Kotakan dan AP (35) warga Gerobokan Pantai Tengah, Denpasar Bali dan seorang perempuan mucikari inisial IM (33) warga Desa Kotakan.
“Tim gabungan ini akan terus razia di eks lokalisasi dan warung remang-remang sepanjang jalur pantura selama Ramadhan hingga bulan-bulan selanjutnya,”paparnya.
Sopan mengatakan, mucikari dan PSK diberi pembinaan serta menulis surat pernyataan, selanjutnya mereka dipulangkan ke rumahnya masing- masing.
Bebas Prostitusi
“Jadi, kami berikan dua pilihan kepada mereka, pertama diantar pulang oleh Satpol PP ke rumahnya dan atau pulang sendiri tapi diantar oleh Satpol PP ke terminal bus. Namun, mereka memilih opsi ke dua, yakni pulang sendiri ke rumahnya diantar ke terminal bus,” tuturnya.
Kata Sopan, petugas gabungan akan terus menggencarkan melakukan Razia di tempat bekas lokalisasi, dan harapanya Situbondo bersih dari praktik prostitusi.
Advertisement