Liputan6.com, Surabaya - Polisi meringkus pria insial DW (24), warga Jalan Sidonipah Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, karena membobol toko Indomaret tempat dia bekerja.
DW melakukan aksinya di Indomaret Jalan Bibis Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, pada Sabtu (11/03/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga
"Dengan adanya laporan pencurian tersebut, kami langsung menindak lanjuti, bersama anggota Reskrim Polsek Jambangan dengan melakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan dari beberapa saksi yang berada disekitar TKP," ujar Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Kompol Budi mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka DW sudah berhasil menjebol indomaret dengan cara memanjat dan masuk lewat atap plafon.
"Saat berada di dalam Indomaret, tersangka DW langsung melakukan aksinya. Beberapa barang di Indomaret berhasil digasak mulai dari rokok sampai pampers," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Budi, pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah DVD rekaman CCTV pencurian, satu potong seragam kerja Indomart, satu potong jaket hoodie, satu unit sepeda motor.
"Akibat dari perbuatannya, tersangka DW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana selama tujuh tahun penjara," ujar Kompol Budi.