Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap F, pelaku kedua perkosaan siswi SMP di Surabaya hingga hamil.
"Iya benar, kami menangkap pelaku F ini di rumahya di Surabaya pada Minggu 30 April kemarin," ujar Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, di Surabaya, Senin (1/5/2023).
AKP Wardi mengatakan, pelaku F ini yang kenal pertama kali dengan korban dari media sosial. Saat dilakukan penangkapan, pihaknya sempat memburu pelaku hingga ke Gresik.
Advertisement
"Kami sempat ke Gresik namun tidak ketemu. Kami kejar lagi di rumahnya. Kemudian pada Minggu pagi kami dihubungi dan langsung melakukan penjemputan pelaku F," ucapnya.
AKP Wardi menyebut, pelaku F ini pasrah saat dijemput di rumahnya yang masih di Kota Surabaya.
"Sebelumnya kami telah memberikan pemahaman kepada orangtua pelaku sehingga semuanya berjalan lancar," ujarnya.
AKP Wardi menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran pelaku ketiga yang sampai detik ini berupaya kabur.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini supaya tindakan serupa tidak terjadi lagi," ucapnya.
AKP Wardi sebelumnya juga telah membenarkan bahwa pihaknya menangkap satu orang pelaku pemerkosa M (15) siswi SMP Negeri di Kota Pahlawan.
"Benar, satu orang kita amankan,” ujar AKP Wardi, Sabtu (29/4/2023).
AKP Wardi mengungkapkan, satu pelaku ini memiliki peran sebagai pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat oleh para pelaku lainnya untuk memperkosa korban hingga hamil lima bulan.
“Pemilik tempat, TKP, saat ini lagi melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya,” ucap AKP Wardi.
AKP Wardi mengatakan, para pelaku pemerkosaan lainnya diduga melarikan diri ke Jawa Tengah. Pihaknya pun sedang melakukan pengejaran.
“Saat ini kami sedang memburu pelaku di Jawa Tengah. Kita akan mengejar ke sana. Dan berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah tiga orang," ucap AKP Wardi.
Dirawat Intensif
Kasus perkosaan yang menimpa siswi asal Bubutan, Surabaya ini terungkap saat korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soewandhi, atas penyakit pada kemaluannya.
Korban kala itu bercerita kepada dokter yang memeriksanya, bahwa dia menjadi korban pemerkosaan tiga teman prianya, usai dipaksa menenggak Minuman Keras (Miras).
Korban pemerkosa hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu, dalam kondisi trauma berat.
Advertisement