Pemkot Data Pemilik Kios di Malang Plaza yang Kebakaran, 102 Orang Sudah Lapor 

Pemerintah Kota Malang mendata para pelaku usaha yang terdampak kebakaran di pusat perbelanjaan Malang Plaza yang terjadi pada Selasa 2 Mei dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Mei 2023, 16:04 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 16:04 WIB
Petugas pemadam berupaya memadamkan kebakaran Malang Plaza. (Foto: Pemkot Kota Malang)
Petugas pemadam berupaya memadamkan kebakaran Malang Plaza. (Foto: Pemkot Kota Malang)

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang mendata para pelaku usaha yang terdampak kebakaran di pusat perbelanjaan Malang Plaza yang terjadi pada Selasa 2 Mei dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Prayitno mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah pelaku usaha terdampak dan menghitung besaran kerugian akibat kebakaran.

"Posko ini kami buka, sampai ada instruksi lebih lanjut. Ini bertujuan untuk pendataan, yang nantinya juga akan kami verifikasi dengan pihak manajemen," kata Prayitno, Rabu (3/5/2023).

Prayitno menjelaskan, hingga saat ini, tercatat sebanyak 102 orang pelapor yang merupakan para pelaku usaha di Malang Plaza yang terletak di Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen, tersebut. Data tersebut bisa terus bertambah.

Menurutnya, dari laporan sementara yang diterima pos pengaduan tersebut, nilai kerugian dari masing-masing pelaku usaha berkisar mulai dari Rp6 juta hingga Rp7 miliar. Nilai kerugian terbesar itu berasal dari salah satu kios yang menjual telepon seluler dan alat elektronik.

"Data yang kami terima, kerugian terkecil mulai dari Rp6 juta hingga Rp7 miliar. Ada satu orang yang memiliki tiga kios. Data itu nanti akan diverifikasi kembali," ujarnya, dikutip dari Antara.

Proses verifikasi tersebut, lanjutnya, juga termasuk pengecekan sisa-sisa kebakaran Malang Plaza. Ada sejumlah pelaku usaha memiliki lemari besi untuk penyimpanan, yang diasumsikan telah terbakar sepenuhnya oleh para pemilik.

"Kerugian masih dihitung. Memang agak rumit. Karena pemilik toko handphone, ada yang punya lemari besi. Itu belum dicek apakah masih utuh atau bagaimana," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Total Kerugian Belum Bisa Dipastikan

Proses pemadangan Malang Plaza yang kebakaran pada Selasa dinihari (2/5/2023). (Istimewa)
Proses pemadangan Malang Plaza yang kebakaran pada Selasa dinihari (2/5/2023). (Istimewa)

Ia menambahkan, proses pengecekan sisa kebakaran baru bisa dilakukan usai tempat kejadian perkara dipastikan aman dan pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan. Polresta Malang Kota menyatakan akan melibatkan laboratorium forensik Polda Jatim untuk mengetahui penyebab kebakaran.

"Kami belum bisa pastikan total kerugian berapa, masih dihitung. Karena setiap pelaku usaha masih melakukan pelaporan jumlah kerugian," ujarnya.

Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya