Liputan6.com, Malang - Mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM Malang) berinisial NA, nyaris menjadi korban pemerkosaan pada Senin 29 Mei 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ketika itu berangkat untuk persiapan mengikuti acara wisuda kampusnya di Graha Cakrawala.
Ketika berjalan kaki dari rumah kos di Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, dan melintas di Jalan Veteran, NA didatangi seorang pria mengendarai sepeda motor. Dia menawarkan tumpangan.
Saat itu, pelaku mengaku sebagai mahasiswa, sehingga korban menerima tawaran tersebut. Setelah naik ke boncengan, ternyata kendaraan pelaku melaju ke tempat gelap.
Advertisement
Pelaku berusaha melakukan aksi pelecehan dan perkosaan di tempat gelap itu. Namun korban memberikan perlawanan hingga membuat pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, korban telah membuat laporan. Kasusnya sedang diselidiki.
"Korban sudah membuat laporan dan sudah kami terima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ujar Bayu kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Universitas Negeri Malang (UM) memberikan pendampingan kepada mahasiswinya yang menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan.Â
Wakil Rektor IV UM Arif Nur Afandi melalui keterangan tertulisnya menyatakan, peristiwa pelecehan seksual dan percobaan perkosaan dialami mahasiswi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Kini kasusnya sedang ditangani Polresta Malang Kota.
Â
Berharap Pelaku Segera Ditangkap
"Sampai saat ini, pihak UM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM untuk melakukan pendampingan terhadap korban," kata Prof Arif Nur Afandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/5).
UM terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswinya. Apalagi korban mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya tersebut
"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," terangnya.
Arif berharap pelaku pelecehan segera ditangkap dan dikenakan hukuman yang setimpal. Kejadian tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
Advertisement