Ulah Nyeleneh Pria di Tangerang, Ukur Sendiri Jarak Rumah ke Sekolah Usai Gagal PPDB Jalur Zonasi

Seorang pria yang diketahui wali murid seorang siswa di Tangengan mengukur jarak dari sekolah negeri ke rumahnya, usai anaknya dinyatakan gagal masuk Penerimaan Siswa Didik Bari (PPDB) SMA jalur zonasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Jul 2023, 14:19 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 14:14 WIB
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria yang diketahui wali murid seorang siswa di Tangengan mengukur jarak dari sekolah negeri ke rumahnya, usai anaknya dinyatakan gagal masuk Penerimaan Siswa Didik Bari (PPDB) SMA jalur zonasi.

Ulah nyeleneh pria tersebut pun viral dan ramai dibicarakan di media sosial.

Dalam video terlihat pria tersebut menggunakan meteran manual, mengukur jalan dari gerbang sekolah, menuju lokasi rumahnya yang disebutnya dekat dari lokasi sekolah.

Dalam video itu terlihat, wali murid itu, mencari-cari alamat rumah siswa bernama S, benarkah di daerah tersebut. Namun, warga tidak ada yang mengetahui.

Pihak SMA Negeri 5 Kota Tangerang, angkat bisa terkait dengan sistem zonasi pada proses pendaftaran PPDB yang sempat diprotes pria yang mengaku sebagai wali murid tersebut.

Humas SMA Negeri 5 Kota Tangerang, Friantha Rukmawan mengatakan, terkait dengan titik zonasi, secara sistem titik tersebut berada di area tengah lapangan. secara garis perhitungan, sistem sesuai dengan Juknis yang ada, akan menarik lurus titik koordinat dengan rumah calon murid, bukan diukur secara manual.

"Jadi, untuk kasus yang kemarin, kami meluruskan, bila pendaftaran ini melalui sistem, bukan dari kami, dan sistemnya online. Begitupun dengan pengukuran jarak yang ditentukan sistem. Dalam hal ini, titik tengah koordinat pada PPDB zonasi di SMA Negeri 5 Kota Tangerang, ada di area tengah lapangan, bukan dari gerbang depan sekolah," katanya, kepada awak media, Jumat, 14 Juli 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sesuai Fakta

PPDB Online
PPDB online merupakan proses penerimaan siswa baru dengan sistem daring menggunakan satu pintu.

Kemudian, terkait dengan adik dari wali murid Ayip Adam yang tidak masuk dalam sistem zonasi, berdasarkan perhitungan sistem yang ditarik lurus dari titik koordinat menuju rumahnya, memiliki jarak 467 meter.

"Yang bersangkutan hitung berdasarkan google maps, dan meteran, yang dikatakannya berjarak 412 meter. Namun memang, kalau sistem zonasi yang dihitung melalui aplikasi dari Provinsi, itu jaraknya 467 meter yang mana secara otomatis terlempar dari kuota zonasi kami," ujarnya.

Menurutnya, jika memang pada saat proses PPDB berlangsung wali murid mau merubah titik koordinat letak rumah dan sekolah, itu bisa saja dilakukan. Dengan cara mendatangi sekolah, lakukan pengajuan pembatalan atau ubah titik koordinat, lalu pihak sekolah akan membatalkan proses pendaftaran, untuk kemudian wali murid bisa melakukan pembetulan titik koordinat jarak dari rumah ke sekolah.

Lanjut dia, terkait dengan tudingan siswa inisial S, yang berjarak 59 meter dari sekolah dan tidak diketahui tidak ada keberadaannya, hal tersebut dibantah pihak sekolah dan tidaklah benar.

"Soal itu ada alamatnya ada tepat di belakang sekolah, tembok rumah orang tua S ini, berdempetan dengan Musalah sekolah kami. Jadi, Ditarik garis lurus dari titik koordinat di tengah lapangan ke rumahnya menggunakan aplikasi, jaraknya memang 59 meter dan ada rumahnya. Kemarin itu tidak ketemu rumahnya, karena yang bersangkutan salah cari alamat, bukan di lokasi yang sebenarnya," ungkapnya.

Infografis Macam-Macam Bahasa Cinta
Infografis Macam-Macam Bahasa Cinta. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya