Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku takjub dengan kemegahan dan kekayaan Ponpes Al Zaytun.
“Di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma kok kaya banget, hebat amat,” kata Lucky memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus Panji Gumilang, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga
Lucky Hakim Tak Menyangka Dapat Dukungan dari Banyak Pihak, Siap Bersaing di Pilkada Indramayu
Kronologi Kasus yang Menimpa Lucky Hakim Saat Ini, Dugaan Kriminalisasi hingga Tudingan Adang Mobil Cabup Petahana
Profil Lucky Hakim, Awali Karier sebagai Model Iklan TV Kini Jadi Calon Orang Nomor Satu di Indramayu
Lucky mengaku dua kali masuk Ponpes Al Zaytun. Kali pertama 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan wakil kepala daerah (eks Wakil Bupati Indramayu). Undangan tersebut atas permohonan yang dikirimkan Lucky Hakim Center, lembaga milik Lucky Hakim yang ingin bersilaturahim dengan Ponpes Al Zaytun.
Advertisement
“Karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa, waktu zaman kampanye saya melihat masjid besar sekali, dan segala cerita-cerita ada di luar,” ujar Lucky.
Waktu itu, Lucky diterima langsung oleh Panji Gumilang, diajak berkeliling pesantren diperlihatkan tanah dan pertanian, peternakan dan perkapalan yang luas. Lucky mengungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, serta bayar listrik mahal.
“Jadi saya pingin tau, kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin itu, lahannya dipakai buat pertanian secara modern, tersistem lebih baik, peternakan juga ada,” kata Lucky.
“Saya lihat masjidnya besar besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar dari pada Istiqlal, dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun kapal-kapal laut sekitar gross tonnage (GT), mungkin harganya mahal-mahal,” lanjutnya.
Tidak Tahu Lagu Yahudi, Dikira Belanda
Kemudian, lanjut Lucky, setelah kunjungan pertamanya, ia kembali diundang oleh Panji Gumilang hadir di acara peringatan ulang tahunnya pada tanggal 30 Juli.
Lucky mengaku, pada pertemuan kedua kali itulah dia hadir di Masjid Rahmatan Lil Alamai Ponpes Al Zaytun, memberikan sambutan dan diajarkan ucapan salam selain Assallamu’alaikum yang ternyata lagu Israel, Havenu Shalom Aleichem berbahasa Ibrani.
Menurut Lucky, waktu itu dia tidak tahu kalau itu lagu Yahudi, dan mengira Bahasa Belanda.
“Pak Panji memberikan sambutan terakhir kan dan disini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah Assalamu’alaikum. Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan Assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi,” ungkap Lucky.
Usai kunjungan kedua kalinya ke Al Zaytun, dan foto-fotonya beredar, Lucky mengaku baru mendapatkan keterangan dari orang-orang sekitarnya tentang desas-desus Al Zaytun dianggap nyeleneh dan ngawur.
Advertisement
Bareskrim Panggil Sejumlah Saksi
Bareskrim Mabes Polri terus mengusut dugaan adanya penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Sejumlah saksi ahli dipanggil.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sejumlah saksi ahli agama dipanggil hari ini untuk memberikan keterangan dugaan penistaan agama.
"Saksi yang diperiksa ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Selain saksi ahli agama, pada pemeriksaan kali ini juga melibatkan keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi. Kendati itu, Ramahan enggan untuk membeberkan siapa saksi yang dipanggil untuk kepentingan keamanan.
Secara terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis membenarkan pemeriksaan ahli agama pada hari ini. Terdapat lima orang yang diambil keterangannya ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.
"Ada lima orang yang mendampingi ini, Asrorun Ni’am, Utang Ranuwijaya, Cholil Nafis, Ikhsan Abdullah, dan Miftahul Huda," ujar dia.
Selain pemeriksaan dugaan penistaan Agama, Bareskrim Mabes Polri juga mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Berkas dugaan TPPU telah diberikan oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD yang hingga kini dalam proses penyelidikan.