Kemenag Ajak Umat Islam Shalat Gerhana pada 29 Oktober, Begini Tata Caranya

Kementerian Agama mengajak umat Islam untuk menggelar Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf saat terjadi gerhana bulan sebagian (GBS) yang diprediksi bakal terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 27 Okt 2023, 16:49 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2023, 16:45 WIB
[Bintang] Begini Niat Salat Gerhana Bulan dan Doanya, Jangan Sampai Salah!
Ilustrasi gerhana bulan total. (Sumber foto: unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam untuk menggelar Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf saat terjadi gerhana bulan sebagian (GBS) yang diprediksi bakal terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023. 

"Insya Allah pada 29 Oktober 2023, di sebagian wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan. Karenanya, kami mengajak umat Islam yang mengalami gerhana bulan sebagian untuk melakukan Shalat Sunah Khusuf sesuai tuntunan syariah," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (27/10/2023). 

Dia menjelaskan selama peristiwa GBS, umat Islam disunahkan untuk melakukan beberapa amalan. Amalan yang dianjurkan yakni bertakbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebaikan lainnya.

Adapun rincian daerah yang dapat melihat gerhana bulan sebagian sebagai adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Daerah tersebut dapat melihat gerhana pada kontak Umbra 1 (U1) pukul 02:34 WIB sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 03:53 WIB.

Lalu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dapat melihat pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 03:34 WITA sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 04:53 WITA. 

Maluku Utara dan sebagian besar Maluku dapat melihat gerhana pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 04:34 WIT sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 05:53 WIT. 

Adapun Papua, sebagian besar Papua Barat, dan sebagian Maluku dapat melihat pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 04:34:37 WIT sampai waktu Bulan terbenam di wilayah setempat.

Tata Cara Shalat Gerhana

Gerhana Matahari Cincin Api
Akibatnya Bulan tampak sedikit lebih kecil dan sedikit lebih besar. Nah, Gerhana Matahari Cincin Api terjadi ketika Bulan tampak relatif kecil di langit. Karena itu, gerhana ini sehingga tidak sepenuhnya menutupi piringan Matahari. Dari situlah tampak 'cincin' luar tipis yang disebut cincin api (ring of fire). (AP Photo/Ivan Valencia)

Adapun cara shalat gerhana,  sebagaimana dilansir NU Online, adalah sebagai berikut:

1. Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat

2. Melafalkan niat di atas di dalam hati diiringi takbiratul ihram

3. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati;

4. Membaca doa iftitah;

5. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah;

6. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran dengan sir (perlahan);

7. Rukuk dengan membaca tasbih;

8. I'tidal dengan menaruh kedua tangan kembali di bawah dada;

9. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah;

10. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran dengan sir (perlahan);

11. Rukuk dengan membaca tasbih;

12. I'tidal dengan membaca bacaan I’tidal;

13. Sujud pertama diikuti membaca tasbih;

14. Duduk di antara dua sujud;

15. Sujud kedua sembari membaca tasbih;

16. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua;

17. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Durasi pengerjaan rakaat kedua lebih pendek daripada pengerjaan rakaat pertama;

18. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk tasyahud untuk membaca tasyahud akhir;

19. Salam; 20. Istighfar dan doa.

BMKG
Infografis Gerhana Bulan Sebagian. (Foto: Dok. BMKG Bandung)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya