Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga suasana pemilu 2024 hingga pemungutan suara aman, damai, dan tertib.
"Terkait videotron (Anies) di Graha Mandiri dikelola pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola, bukan dari kami," tegasnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Diketahui, tayangan iklan videotron capres Anies Baswedan di Graha Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, hilang. Padahal iklan tersebut dijadwalkan akan tayang seminggu mulai dari 15 hingga 21 Januari.
Advertisement
Sigit menyebut secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah DKI Jakarta, sepanjang sesuai aturan. Selain menyangkut menjaga keamanan dan ketertiban secara teritorial, hal ini juga menunjukkan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam hal ini, tugas dan wewenang Diskominfotik terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021, pasal 36 dan 37 adalah mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.
Videotron Anies Baswedan yang dijadwalkan tayang selama seminggu mulai 15 Januari sampai 21 Januari itu belum sehari terpasang sudah diturunkan.
Hal ini diketahui dari unggahan Olppaemi Project dalam akun X (Twitter) @olpproject. "Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal di luar kuasa kami," tulis Ollpaemi Project, dikutip Rabu.
Timnas AMIN Ambil Langkah Hukum
Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) akan mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi mengatakan pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi Selasa 16 Januari 2024.
Syaugi mengatakan, hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.
"Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," ujar dia.
Advertisement