Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengungkapkan, pihaknya bersama steakholder terkait akan mulai membatasi angkutan barang yang akan masuk ke kota mulai 5 sampai 16 April 2024.
"Ini dilakukan selama masa mudik lebaran 2024. Khusus kendaraan sembako yang boleh jalan, di luar itu harus memiliki ijin khusus dari Polda Jatim," ujarnya, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Dishub Jatim bersama Polda Jatim masih memperbolehkan beberapa kendaraan besar dengan kapasitas tertentu, seperti mengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG).
Advertisement
"Selain itu ada kendaraan yang membawa barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan, air minum, bahan pokok, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang," ucap Nyono.
Menurutnya, pembatasan itu dilakukan bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas saat masa mudik maupun balik lebaran 2024.
Nyono berharap agar masyarakat tidak menggunakan satu motor untuk mengangkut hingga empat orang, yang biasanya ditumpangi suami istri dan dua anaknya.
"Apalagi dengan banyaknya barang bawaan serta lamanya perjalanan, bisa semakin meningkatkan risiko kecelakaan," ujarnya.
Dishub Jatim juga berupaya untuk menekan angka kecelakaan kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan memberikan layanan angkut gratis motor selama mudik.
400 Motor Mudik Gratis
"Nantinya motor pemudik ini dinaikkan ke truk yang akan berangkat ke terminal tujuan pemudik," ucap Nyono.
Untuk kuotanya, lanjut Nyono, ada sebanyak 400 sepeda motor yang akan diangkut oleh truk ke terminal di seluruh Jatim.
"Sehingga masyarakat tidak perlu repot mudik naik motor dan macet-macetan di jalan," ujarnya.
Advertisement