Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi

Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Apr 2024, 22:03 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2024, 22:03 WIB
Ilustrasi haji, umrah, Makkah
Ilustrasi haji, umrah, Makkah. (Photo by Beris Creatives on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi. 

Perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H, sudah ditutup pada 5 April 2024.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin (8/4/2024).

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” papar Saiful Mujab.

Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan.

“Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” sebut Saiful.

 

Isi Sisa Kuota

Jemaah Calon Haji berangkat dari Bandara Juanda. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Jemaah Calon Haji berangkat dari Bandara Juanda. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

“Jemaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” tandasnya.

Saiful Mujab bersyukur seluruh kuota jemaah haji reguler tahun ini sudah terpenuhi. Dia berharap, jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota keberangkatan, semuanya bisa berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M.

“Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024,” tutupnya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya