Penemuan Mayat Bayi di TPU Malang, Ada Pesan Wasiat Minta Dikuburkan dengan Layak

Dicka menjelaskan, penemuan mayat bayi perempuan tersebut bermula pada saat salah satu warga bernama Kaseno (62) akan menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, kurang lebih pada pukul 16.00 WIB.

oleh Erik diperbarui 30 Jun 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Istimewa)
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (28/6).

"Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di area makam Desa Palaan, Kecamatan Ngajum," kata Dicka di Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (29/6/2024).

Dicka menjelaskan, penemuan mayat bayi perempuan tersebut bermula pada saat salah satu warga bernama Kaseno (62) akan menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, kurang lebih pada pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, saat melintas area makam tersebut ia melihat sebuah tas kresek warna hitam yang mencurigakan di pinggir jalan. Karena rasa penasaran, ia membuka bungkusan tersebut untuk mengetahui isi di dalamnya.

Setelah dilihat, lanjutnya, ternyata di dalam tas kresek warna hitam tersebut berisi jasad bayi perempuan yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kaseno segera menghubungi petugas Polsek Ngajum dan melaporkan penemuan tersebut.

"Tim dari Polsek Ngajum segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi," katanya.

Ia menambahkan, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang dan tanpa identitas, serta pada tubuh bayi tersebut juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan, bayi tersebut meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan.

Petugas Polsek Ngajum kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota malang untuk pemeriksaan visum. Pada jasad bayi tersebut, juga masih ditemukan tali pusar yang masih menempel di perutnya.

 

Isi Pesan Wasiat

Pada saat ditemukan, lanjutnya, dalam tas kresek tersebut juga ditemukan secarik kertas berisi pesan wasiat dalam Bahasa Jawa. Tulisan tersebut berbunyi ‘Siapa saja yang menemukan (jasad ini) tolong kuburkan dengan layak. Saya orang miskin."

"Kami menemukan wasiat di tas tersebut, intinya agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak," katanya.

Saat ini, Polres Malang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. Upaya identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat sekitar terus dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.

"Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut," katanya.

Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya