Liputan6.com, Surabaya - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut merayakan hari ulang tahun hendaknya tidak dilakukan secara berlebihan, telebih bila dapat mengancam keselamatan anak.
Penyataan itu disampaikan setelah ada kasus kematian anak berinisial FN di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban.
Baca Juga
KPAI meminta agar kasus tersebut menjadi pelajaran agar jangan berlebihan merayakan ulang tahun.
Advertisement
"Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya F di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.
Menurut dia, kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.
"Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak," kata Aris Adi Leksono.
Â
Tersengat Listrik
Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin (8/7).
Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.
Keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.
Advertisement