Agen Polisi

Linda, terdakwa kasus narkoba yang turur menyeret mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, membantah dirinya bekerja sebagai muncikari. Linda memastikan dirinya sebagai agen polisi alias cepu untuk mengungkap penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Tampilkan foto dan video