Aipda Rony Syahputra

Upaya banding oknum polisi terdakwa kasus pembunuhan, Aipda Rony Syahputra, terhadap 2 wanita gagal. Pengadilan Tinggi Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan menghukum Rony dengan pidana mati.
Tampilkan foto dan video