Aplikasi MiChat

Polres Situbondo, membongkar dugaan kasus praktik prostitusi daring tau online melalui aplikasi MiChat atau yang lebih dikenal dengan aplikasi hijau. Dalam pengunkapan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang Wanita dan dua pria yang diduga sebagai operator aplikasi dan pelaku protitusi yang dipesan melalui situs online tersebut
Tampilkan foto dan video