Arsyadjuliandi Rachman adalah seorang Gubernur Riau. Pria kelahiran 8 juli 1960 ini resmi menjabat sebagai Gubernur Riau setelah Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anak dari Abdul Rachman Syafei dan Hj. Asma Hasan ini memiliki usaha di bidang transportasi yaitu PO Bus Sinar Riau. Selain bisnis transportasi, lulusan Universitas Oklahoma, Amerika Serikat ini juga memiliki bisnis SPBU, pertambangan, hingga perkebunan.
Usaha yang sukses serta omset yang tak kunjung turun membuat ia memberanikan diri maju ke dunia politik. Melalui Partai Golkar ia berhasil mendapatkan satu kursi di DPR RI untuk periode 2009-2014. Tak puas sampai di situ, ia bersama dengan Annas Maamun maju pada Pemilukada Riau 2013 dan sukses menjadi peraih suara terbanyak untuk periode 2013-2018.
Kasus korupsi yang membawa nama Annas Maamun membuat Arsyadjuliandi Rachman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur pada periode September 2014 hingga 25 Mei 2016, sebelum akhirnya menjabat sebagai Gubernur Riau pada Mei 2016 hingga sekarang.
Naik Mobil Akibat Kabut Asap
Ia merinci, Arsyadjuliandi beserta ajudan berangkat ke Bandara Internasional Minangkabau dari Pekanbaru pada Jumat 4 September kemarin sekitar pukul 22.00 WIB dan tiba di sana Sabtu pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari Padang, dia baru menumpang pesawat Garuda penerbangan perdana dari bandara itu ke Jakarta untuk menghadiri rapat penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Riau.
Dia membantah kabar Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendadak dipanggil ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kemarin, Arsyadjuliandi menganggap belum perlu meningkatkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan di Riau menjadi bencana nasional. Padahal kebakaran ini sudah memaksa sekolah diliburkan dan melumpuhkan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
Berkah bagi Arsyadjuliandi Rachman
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengeluarkan surat penunjukan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau. Rencananya, Selasa besok, surat ini akan diantar langsung ke Pekanbaru, Riau.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan, Senin (6/10/2014), saat dihubungi dari Pekanbaru.
Dengan dikeluarkannya surat itu, terang Djoher, secara otomatis tugas-tugas pemerintahan yang selama ini dipegang oleh Gubernur Riau Annas Maamun, diserahkan kepada Andi Rachman.
Rencananya imbuh Zaini, surat itu akan diterima langsung oleh Andi Rachman di Pekanbaru. "Nanti, Pak Dirjen Otda (Djohermansyah) yang menyerahkannya," tutur Zaini.
Sebelumnya, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penangkapan berlangsung di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 25 September 2014.
Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas akan dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berita Terbaru
Apa Itu Kata Kajian? Pahami Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Kata Populer
Demosi Jabatan Adalah Penurunan Posisi: Memahami Proses dan Dampaknya
Asal-Usul Julukan Timnas Indonesia 'Garuda' dan 'Samurai Biru' Jepang
Arti Mimpi Melihat Hantu Pocong: Makna dan Tafsir Lengkap
Wamen Helvi Puji UMKM Bali: Etos Kerja Mereka Tinggi
Prabowo Undang Presiden Peru ke Indonesia, Selesaikan Perjanjian CEPA
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Beli Bubur Pakai Mobil Mewah Ini
Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Disebut Berpotensi Langgar UU Minerba
Ketahui 6 Tanda Ini Menunjukan Kamu dan Pasangan Memiliki Hubungan yang Matang
Mengenal Profesi Koki Adalah: Tugas, Keterampilan, dan Jenjang Karier
Hati-hati Lowongan Kerja Palsu Makin Marak, Ini Tips dari Kemnaker
9 Drama yang Dibintangi Choi Hyun Wook, Terbaru Tayang 2025 dan Wajib Ditonton