Liputan6.com, Pekanbaru - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengeluarkan surat penunjukan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau. Rencananya, Selasa besok, surat ini akan diantar langsung ke Pekanbaru, Riau.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan, Senin (6/10/2014), saat dihubungi dari Pekanbaru.
"Surat penunjukan Pak Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau sudah ditandatangani presiden," kata dia.
Dengan dikeluarkannya surat itu, terang Djoher, secara otomatis tugas-tugas pemerintahan yang selama ini dipegang oleh Gubernur Riau Annas Maamun, diserahkan kepada Andi Rachman.
"Besok, rencananya surat itu akan kita serahkan," tegas Djoher.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail membenarkan telah dikeluarkannya surat Plt Gubernur Riau tersebut. Menurut dia, surat itu sudah ditandatangani oleh Presiden SBY.
"Benar, pihak Kemendagri tadi sudah memberitahukan kalau surat penunjukan Plt Gubernur Riau itu, sudah keluar," ucap dia.
Rencananya imbuh Zaini, surat itu akan diterima langsung oleh Andi Rachman di Pekanbaru. "Nanti, Pak Dirjen Otda (Djohermansyah) yang menyerahkannya," tutur Zaini.
Sebelumnya, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penangkapan berlangsung di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 25 September 2014.
Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas akan dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 3 miliar.
Annas Maamun Tersangka, Andi Rachman Jadi Plt Gubernur Riau
Secara otomatis tugas-tugas pemerintahan yang selama ini dipegang Gubernur Riau Annas Maamun diserahkan kepada Andi Rachman.
Diperbarui 06 Okt 2014, 23:36 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 23:36 WIB
Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kemenhut. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Action Figure ChatGPT Bisa Bergerak Layaknya Film Animasi
Jubir PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Berarti Langsung Gabung ke Koalisi
Tips Menghadapi Anak yang Sedang Marah, Coba Gunakan Kalimat Berikut
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut, Satgas Rutin Rapat Pekan Depan
Waspada Penyakit Kusta: Kenali Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Giliran Banten Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Rahasia Punya Istri Awet Menurut Gus Baha Ada di Surat Ali ‘Imran Ayat 134, Simak Baik-Baik
Penyebab Sakit Maag, Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya
Potret Ayman Modjo dan Kekasih, Mulai Aktif di Medsos
Anya Geraldine Merasa Punya Kemiripan dengan Karakternya di Mendadak Dangdut
Inpres 8/2025 Terbit, PRIMA: Bukti Presiden Prabowo Serius Hapus Kemiskinan di Indonesia
Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat