Ijazah Pesantren

Kebahagiaan itu pupus seketika setelah Akhmad Agus Imam Sobirin dinyatakan tidak jadi dilantik menjadi Perangkat Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Padahal nilai yang didapatkannya saat tes rekrutmen perangkat desa, tertinggi dibanding peserta lainnya
Tampilkan foto dan video