Liputan6.com, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Lebaran Idul Fitri di Indonesia. Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selain beragam hidangan khas Lebaran seperti ketupat, tak ketinggalan pula tradisi bagi-bagi THR yang menjadi simbol kebahagiaan dan rasa syukur pada momen spesial ini.
Advertisement
Baca Juga
Apa Itu THR?
THR keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idul Fitri. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
Advertisement
Tradisi ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di banyak negara Muslim lainnya, sebagai bentuk penghargaan dan kebahagiaan dalam menyambut Lebaran.
Asal Mula Tradisi THR
Sejarah pemberian THR di kalangan umat Islam berawal pada abad pertengahan, tepatnya saat pemerintahan Khalifah Fatimiyah. Pada saat itu, para khalifah membagikan uang, pakaian, dan permen kepada warga mereka pada hari pertama Idul Fitri.
Tradisi ini terus berkembang hingga masa kekuasaan Ottoman, di mana pemberian tersebut bertransformasi menjadi uang tunai yang diberikan kepada anak-anak oleh orang tua dan kerabat yang lebih tua.
Tradisi pemberian THR ini memiliki makna simbolis, bukan hanya sebagai pemberian materi, tetapi juga sebagai ungkapan kasih sayang dan penghargaan terhadap anak-anak, terutama yang telah berhasil menyelesaikan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Meskipun tradisi ini tidak bersifat universal, banyak negara dengan mayoritas Muslim yang mempraktikkannya.
THR di Indonesia Sejak 1951
Di Indonesia, pemberian THR mulai dikenal sejak tahun 1951. Pada masa itu, Perdana Menteri Soekiman menyarankan pemberian tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa uang persekot atau pinjaman awal, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan. Namun, uang yang diberikan harus dikembalikan melalui pemotongan gaji di bulan berikutnya.
Seiring berjalannya waktu, tradisi ini berkembang menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja atau buruh, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kini, THR telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang selalu dinantikan menjelang Lebaran.
Advertisement
THR di Negara-Negara Tetangga
Budaya memberikan THR juga ditemukan di negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia dan Singapura. Di kedua negara ini, THR dikenal dengan sebutan "Uang Raya."
Uang Raya biasanya dibagikan dalam amplop atau bungkusan berwarna hijau, yang melambangkan keberuntungan dan berkah. Jumlah uang yang diberikan bervariasi, tergantung pada kondisi keuangan keluarga dan tradisi budaya setempat.
Cara Menghitung THR
Untuk menghitung besaran THR, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Umumnya, THR dihitung berdasarkan gaji bulanan pekerja. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Hitung gaji bulanan pekerja.
- Jika pekerja telah bekerja selama lebih dari satu bulan, maka besaran THR adalah satu bulan gaji.
- Jika pekerja baru bekerja kurang dari satu tahun, maka THR dihitung proporsional berdasarkan masa kerja.
Dengan pemahaman yang jelas tentang THR, baik pekerja maupun pemberi kerja dapat menjalankan kewajiban dan haknya dengan baik. Ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.
Advertisement
