isi ulang

Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang memberi opsi pada produsen untuk melakukan pengurangan sampah kemasan dengan menerapkan prinsip pembatasan timbulan (reduce) melalui penjualan produk dengan layanan isi ulang (refill).
Tampilkan foto dan video