Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE) soal status siaga pada 11 Desember 2023 ditujukan ke setiap dinas kesehatan kabupaten dan kota, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun laboratorium kesehatan yang ada di daerah.