Liputan6.com, Jakarta Kemarin, Jumat, 4 Februari 2022 angka harian positif COVID-19 naik signifikan mencapai 32.211 kasus. Meski ada lonjakan kasus infeksi yang tinggi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut bahwa yang dirawat di rumah sakit masih sangat rendah.
“Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga
Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga kemarin, 4 Februari 2022, baru 20 persen (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19.
Advertisement
Lebih lanjut, Nadia mengatakan bahwa pasien yang dirawat sebagian besar tidak bergejala maupun bergejala ringan.
"Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ujar Nadia mengutip keterangan pers dari Kementerian Kesehatan.
Positif COVID-19 Tidak Bergejala atau Bergejala Ringan di Rumah Saja
Nadia menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat yang positif COVID-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.
“Cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat," katanya.
Dengan menjalani perawatan di rumah bisa mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan. Selain itu juga membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis.
Guna mencegah penularan yang lebih tinggi, Nadia mengingatkan untuk sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi COVID-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai,” tutup Nadia.
Advertisement