Kasus Harian COVID-19 Capai 32 Ribu, Kemenkes: Pasien yang Dirawat di RS Masih Rendah

Meski ada lonjakan kasus infeksi COVID-19 yang tinggi, tingkat keterisian RS di kisaran 20 persen.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 05 Feb 2022, 09:47 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 09:47 WIB
FOTO: RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19
RSUD Kota Depok Jadi RS Khusus Corona: Suasana di depan Gedung IGD RSUD Kota Depok, Rabu (6/5/2020). Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 sejak Senin (4/5) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kemarin, Jumat, 4 Februari 2022 angka harian positif COVID-19 naik signifikan mencapai 32.211 kasus. Meski ada lonjakan kasus infeksi yang tinggi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut bahwa yang dirawat di rumah sakit masih sangat rendah.

“Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi.

Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga kemarin, 4 Februari 2022, baru 20 persen (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan bahwa pasien yang dirawat sebagian besar tidak bergejala maupun bergejala ringan.

"Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ujar Nadia mengutip keterangan pers dari Kementerian Kesehatan.

 


Positif COVID-19 Tidak Bergejala atau Bergejala Ringan di Rumah Saja

Nadia menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat yang positif COVID-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.

“Cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat," katanya.

Dengan menjalani perawatan di rumah bisa mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan. Selain itu juga membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis.

Guna mencegah penularan yang lebih tinggi, Nadia mengingatkan untuk sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi COVID-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai,” tutup Nadia.


Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron.

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya