korupsi dana APBD

Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
Tampilkan foto dan video