OTT Balai DJKA Jateng

Penyidik KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi atau suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Perkiraan nilai suap sekitar Rp 14,5 miliar.
Tampilkan foto dan video