Pendiri SPI

Julianto Eka Putra (JEP), salah satu pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur divonis hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.
Tampilkan foto dan video