Perdagangan Pengaruh

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di gedung ACLC KPK, Jakarta. Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perdagangan pengaruh sebagai pimpinan KPK.
Tampilkan foto dan video