Pilgub Papua Selatan

Petitumnya adalah Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan Nomor: 217 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024
Tampilkan foto dan video