PN Padangsidimpuan

Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan mengadili kakak beradik terdakwa kasus perdagangan kulit dan tulang harimau serta sisik trenggiling. Kakak beradik tersebut adalah Martua Simarmata dan Daud Yusuf Simarmata.
Tampilkan foto dan video