Setop Operasi Gara-gara Pasokan Gas, Sebulan Tak Produksi Urea
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), terpaksa menghentikan operasional pabrik. Penyebab penghentian operasi akibat terkendala pasokan gas yang digunakan sebagai bahan utama pembuatan pupuk.
Pabrik PT PIM tidak lagi memproduksi pupuk urea hampir satu bulan karena bahan baku gas terkendala dari perusahaan Medco Blok A.
"Selama ini, pasokan gas PT PIM dari Medco, namun dari informasi yang kami terima bahwa sedang adanya pemeliharaan sumur gas perusahaan Medco Blok A," kata Vice President Humas PT PIM Nasrun di Lhokseumawe, seperti melansir Antara, Rabu (16/6/2021).
Nasrun mengharapkan pasokan gas kembali normal dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pabrik PT PIM bisa beroperasi memproduksi pupuk urea.
Beroperasi Kembali Usai Dapat Pasokan Gas Lagi
Pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali beroperasi usai memperoleh pasokan gas dari PT Pertagas Niaga (PTGN) sebanyak 48-54 BBTUD.
Pasokan gas Wilayah Kerja Blok A yang dikelola Medco telah normal, dan mulai mengalir. Sehingga Pertagas bisa mengali memasok gas ke PIM sejak Jumat (9/7/2021).
Direktur PTGN, Linda Sunarti mengatakan, Pertagas Niaga berkomitmen memenuhi kebutuhan atau pasokan gas alam untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang menjadi prioritas utama.
Komitmen ini diperkuat dengan pasokan dari KKKS Wilayah Kerja Blok A berangsur normal, sehingga menjadi kabar baik bagi pemenuhan kebutuhan gas di wilayah Sumbagut khususnya untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dengan suplai gas yang terjamin, diharapkan dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia.
"Serta bisa menghidupkan kembali geliat industri di Aceh. Khususnya industri pupuk, serta mendorong penurunan harga produksi yang pada akhirnya akan meningkatkan daya siang industri pupuk domestik,” jelas dia di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya sejak Maret 2021, pasokan gas untuk PIM sempat mengalami penurunan dikarenakan ada program pemeliharaan terhadap sumur gas beserta seluruh fasilitasnya.
Hal ini mengakibatkan PIM untuk sementara waktu tidak dapat berproduksi dikarenakan keterbatasan gas sebagai salah satu bahan baku pupuk.
PTGN berupaya maksimal guna mencukupi kebutuhan gas baik bagi sektor industri, kelistrikkan dan pupuk.
PTGN yang ditunjuk dan ditugaskan untuk melakukan pengelolaan dan pengaturan operasi penyaluran gas di Wilayah Sumatera Bagian Utara sejak 1 Juni 2020.
Berita Terbaru
Menteri Rosan Bertemu Tiga Perusahaan Raksasa Tiongkok Bahas Percepatan Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Piala Presiden 2024 Untung Rp31,9 Miliar, Digunakan untuk Bantu Program Timnas Indonesia
Jakarta hingga Nusantara, Seperti Ini Tren Perjalanan Indonesia Tahun 2024
Budi Arie Setiadi Diberondong 18 Pertanyaan soal Kasus Judi Online
Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Perlindungan Terhadap Buruh Migran
Petarung One Championship, Johan Ghazali Mengaku Terinspirasi Superbon
Zsa Zsa Utari Bintangi Scandal 3 yang Tayang di Vidio: Siapa Nadya dan Apa Misinya?
VIDEO: 7 Jam Diperiksa! Yasonna Laoly Jalani Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
VIDEO: PPN Naik Jadi 12 Persen ! Hadi Poernomo: Pajak Minta Transparansi Pengelolaan Uang
Resep Jamu Rebusan Daun untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami
Liburan Keluarga yang Unik dan Berkesan di Four Points Surabaya
Gandeng Xanh SM, ASRI Dorong Pengurangan Emisi Karbon