Kronologi Susanto Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya dengan Gaji Rp7 Juta per Bulan, Bermodal Data Curian

Begini awal mula dokter gadungan Susanto bisa bekerja di RS PHC Surabaya

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Sep 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 16:42 WIB
Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. Foto: rawpixel.com/Freepik.
Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. Foto: rawpixel.com/Freepik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PHC Surabaya tengah jadi sorotan usai kasus dokter gadungan terungkap pada Selasa 12 September 2023.

Dokter gadungan yang diketahui bernama Susanto berhasil menipu banyak orang dalam dua tahun ke belakang.

Secara kronologis, pada 2020 Susanto memulai aksi penipuannya dengan melakukan pencurian data dari dokter asli yang bertugas di Bandung, yaitu dr AY.

Susanto Curi Data Dokter Beneran

Beberapa berkas yang dicuri oleh Susanto di antaranya Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, KTP, hingga sertifikat higiene perusahaan dan kesehatan kerja (Hiperkes).

Tak lupa, dokter gadungan Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen yang dicurinya tanpa mengubah isinya.

Menurut penuturan Susanto di persidangan, semua berkas ini dia siapkan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Susanto si Dokter Gadungan Melamar di RS PHC Surabaya

Pada 30 April 2020, dengan bermodalkan data curian itu Susanto melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya.

Adapun proses rekrutmen yang sempat diikuti oleh Susanto dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi COVID-19.

Pria lulusan SMA itu berhasil mengelabui pihak PT PHC. Dia diterima di Klinik Occupational Health And Industrial Hygiene (OHIH/Hiperkes) atau Klinik K3 salah satu perusahaan di Jawa Tengah. Klinik ini dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.

Dokter gadungan Susanto menggunakan data dr AY selama bekerja dan ditugaskan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Aksi Penipuan Susanto Si Dokter Gadungan Terungkap 12 Juni 2023

Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. Foto: Snowing/Freepik.
Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. Foto: Snowing/Freepik.

Usai diterima, Susanto menjalani pekerjaan seolah-olah dia adalah dokter asli. Selama menjadi dokter gadungan, dia mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan. Ini belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Dua tahun berlalu, seperti kata pepatah 'Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga' aksi curang Susanto pun terungkap pada 12 Juni 2023.

Saat itu, PT PHC meminta kembali dokumen-dokumen lamaran pekerjaannya untuk memperpanjang masa kontrak.

Namun, pihak manajemen menemukan adanya ketidaksesuaian pada berkas-berkas yang diberikan.

Alhasil manajemen PT PHC langsung menghubungi dr. AY yang asli untuk mendapatkan klarifikasi.


Dr AY Tak Sadar Data Dirinya Dicuri dan Disalahgunakan Dokter Gadungan Susanto

Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. Foto: Freepik.
Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. Foto: Freepik.

Diketahui bahwa dr. AY selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tidak mengetahui aksi tersebut.

Dokter AY menjelaskan, dirinya tidak pernah melamar pekerjaan di Surabaya dan tidak terima karena data serta identitasnya dicuri oleh Susanto.

Bahkan, dia juga tidak mengenal sosok tersangka yang menjadi dokter gadungan tersebut.


Tindakan PT PHC Terhadap Susanto si Dokter Gadungan

Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. (AFP)
Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Susanto si Dokter Gadungan Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya. (AFP)

Geram dengan kelakuan Susanto, Manajemen PT PHC melapor pada aparat penegak hukum untuk menindak kasus penipuan yang dilakukan dokter gadungan itu.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut," melansir Instagram resmi RS PHC Surabaya pada Rabu 13 September 2023.

"Selanjutnya, dalam proses yang sudah berjalan di Pengadilan, Manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu lainnya."

Dokter Gadungan Tak Pernah Tangani Pasien di RS

Sebelumnya, pihak manajemen menjelaskan bahwa terdakwa merupakan pekerja waktu tertentu yang bekerja di Klinik OHIH salah satu perusahaan di Jawa Tengah. Pekerjaannya terkait pada aspek pencegahan dan tidak pernah ditempatkan untuk melayani pasien di RS PHC Surabaya.

"Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek Preventif (pencegahan) dan Promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya," kata keterangan itu.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya