Satpol PP Dukung Gibran

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut. Alasannya, Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tampilkan foto dan video