Staf Khusus Kepresidenan

Pakar Hukum Feri Amsari mengkritisi langkah Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat untuk mendukung perusahaannya menangani Covid-19. Feri menilai, hal tersebut bagian dari korupsi dan hukumannya berat.
Tampilkan foto dan video