Mendagri Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih Pemda tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayahnya masing-masing.