Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih pemerintah daerah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayahnya masing-masing.
"Hingga saat ini, baru 89 pemerintah kota dan kabupaten yang melaksanakan penggratisan dan percepatan PBG, hingga penggratisan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), saya harapkan sisanya menyusul," ujar Mendagri Tito, saat mengunjungi kembali Pemkot Tangerang, Selasa (14/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Bila tidak dilakukan hingga batas akhir 31 Januari 2025 mendatang, Mendagri akan memberikan sanksi kepada kepala daerah tersebut. Sebab, hal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala daerah pada saat penandatanganan SKB tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Advertisement
"Setiap daerah sudah membuat, kabupaten kota khususnya ya, untuk membuat peraturan kepala daerah, yang membebaskan BPI-TB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari. Kalau yang sudah membuat, akan saya jadikan prestasi seperti Pj Wali Kota Tangerang ini. Yang belum, ya ini mohon maaf ya, bahasa saya surat cinta gitu, artinya surat teguran," ucap Tito.
Apresiasi Pemkot Tangerang
Mendagri pun memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang, karena bukan sekedar merealisasikan penggratisan PBG dan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah saja, melainkan melaksanakan percepatan PBG, semula 10 jam, menjadi hanya 1 hingga 2 jam saja.
"Tadi sudah dilihat langsung, ada pemohon yang mengajukan, 54 menit sudah selesai. Ini maksud saya yang harus ditiru daerah lain," kata Tito.
Advertisement
Tak Akan Merugikan PAD
Menurutnya, menggratiskan pajak untuk pengurusan tempat tinggal bagi warga kelas bawah bukanlah kerugian. Sebab, hanya mempengaruhi sedikit sekali pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah masing-masing.
"Cuma dua saja, tidak ada kemauan, enggak peduli, karena enggak mau peduli kepada rakyatnya. Karena ini akan mengurangi kemiskinan ekstrem, semacamnya, banyak sekali pengaruhnya. Yang kedua, ya mungkin ada yang berpendapat bahwa nanti ngurangin PAD. Kita udah sampaikan tadi, ini kan hanya spesifik kepada kriteria 3-4 hal tadi yang kami udah sampaikan," katanya.