surat ijin tinggal

Petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian saat menjaga evakuasi warga Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa, (14/3). Pemprov Kota Tangerang membongkar rumah warga Tanah Tinggi karena tak memiliki surat ijin tinggal yang resmi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Tampilkan foto dan video